27 Jun 2011

KTP Elektronik Bisa Diurus Mulai Agustus

 VIVAnews - Awal 2012 seluruh warga Ibukota DKI Jakarta dipastikan mengantongi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Layanan pembuatan kartu identitas ini akan mulai dibuka di setiap kelurahan 1 Agustus 2011.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, proses pembuatan e-KTP ini diprediksi memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan.
Sedangkan pendataan perorangan sampai terbitnya e-KTP bisa memakan waktu satu hingga dua minggu. "Dalam waktu empat bulan itu, kami menargetkan 7,3 juta warga wajib KTP di DKI telah mengurus e-KTP," kata Purba, Senin malam, 27 Juni 2011.

Dia menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan mengundang warga untuk datang ke kelurahan dan menginput data mereka dengan alat yang telah dipinjamkan atau dihibahkan pemerintah pusat untuk pengolahan data.

Setelah semua proses selesai, kata dia, e-KTP akan diserahkan kembali ke kelurahan masing-masing. Selanjutnya, masyarakat dapat mengambil langsung ke kelurahan setempat. "Setelah itu, database ini akan terintegrasi secara nasional, sehingga kasus KTP ganda pun bisa diminimalisir atau dihilangkan," ujar Purba.

Saat disinggung soal besaran anggaran yang dibutuhkan dalam proses pendataan hingga penerbitan e-KTP, Purba mengaku belum mengetahui secara detil. Namun, yang pasti anggarannya tidak terlalu besar, karena seluruh pengadaan alat pendataan e-KTP ditanggung pemerintah pusat.
Diperkirakan, nantinya ada 700 perangkat dan untuk mengoperasikannya membutuhkan dua operator. Alat tersebut mempunyai kemampuan menginput data sebanyak 150 orang per hari, sehingga dengan 700 alat tersebut akan dapat menginput data sebanya 105.000 orang.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Sutarman, menambahkan, ke depan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan KTP sudah bisa dilakukan secara online, sehingga memudahkan masyarakat dan tidak lagi berbelit-belit memprosesnya.

Ia juga berharap sistem online ini dapat terintergasi untuk menyimpan data mulai dari Kartu Tanda Penduduk dan Surat Izin Mengemudi. "Jadi, tidak ada lagi satu warga punya KTP lebih dari satu," tegas Sutarman.

Sutarman mengakui jika dirinya memiliki KTP lebih dari satu. "Saya punya KTP sampai lima, di Jakarta, Banten, Batam, Bangka, dan Surabaya. Kalau jadi teroris mungkin bisa pindah-pindah," candanya.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar