21 Apr 2011

Proyek Reklamasi Tangerang Ciptakan Enam Pulau Baru

TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membuat enam pulau baru dari proyek reklamasi pantai utara Tangerang yang akan dilakukan Desember mendatang. Di dalam pulau dengan luas bervariasi dari 2.000 hektare, 2.500 hektare, dan 3.000 hektare itu akan dibangun kawasan perkotaan yang dilengkapi dengan hunian ekslusif, kawasan komersial hingga lahan terbuka hijau.
”Masing-masing pulau nantinya akan menjadi sebuah kawasan perkotaan terpadu,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Didin Samsudin, kepada Tempo akhir pekan ini.
Didin mengatakan enam pulau tersebut akan dipisahkan oleh aliran sungai yang merupakan kanal-kanal dan tepinya akan dibangun tanggul tinggi yang berfungsi sebagai penahan ombok, pencegah banjir.
”Kami akan membuatnya dengan sistem folder,” kata Didin. Setiap pulau, kata dia, akan dibangun dalam waktu tiga tahun. Jadi jika enam pulau, dibutuhkan 18 tahun untuk merampungkan pulau-pulau itu.
Enam pulau tersebut merupakan konsep dari reklamasi yang akan diajukan Pemerintah Kabupaten Tangerang di atas lahan seluas 9.000 hektare dikawasan pantai utara Tangerang.
Selain menjadi daerah hunian dan kawasan bisnis terpadu, proyek reklamasi itu juga akan membangun pelabuhan khusus, terminal dan kawasan industri. ”Semua sudah dipetakan,” kata Didin.
Menurut Didin, Desember tahun ini pihaknya akan memulai reklamasi pantai. Dasar hukum melakukan reklamasi tersebut revisi Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Wilayah daerah tersebut.
Dalam perubahan tata ruang tersebut pemerintah berencana menjadikan pesisir pantai utara sebagai kawasan wisata terpadu. Perubahan RUTR tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang perubahan Tata Ruang Daerah yang merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang perubahan tata ruang nasional.
“Selain itu Peraturan Presiden dan rekomendasi dari Departemen Perhubungan tentang pembangunan pelabuhan,” katanya.
Proyek reklamasi pantai utara Tangerang adalah rencana besar yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak puluhan tahun terakhir ini. Rencana ini semakin digencarkan ketika daerah tersebut kehilangan sumber pendapatan asli daerah dari tujuh wilayah potensial yang kini menjadi Kota Tangerang Selatan.
Pembentukan Kota Tangerang Selatan tersebut membuat pemerintahan induk kehilangan potensi pendapatan asli daerah hingga Rp 600 miliar atau sekiatr 40 persen dari pendapatan asli daerah itu.
Megaproyek dengan investasi sedikitnya Rp 20 triliun ini akan dikerjakan oleh konsorsium dari Cina dan Singapura.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang Benyamin Davnie menambahkan, saat ini tim Badan Koordinasi Perencanaan Tata Ruang yang diketuai oleh Wakil Bupati Tangerang Rano Karno tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, seperti Bappenas, Departemen Kelautan, Departemen Perhubungan, Departemen Lingkungan Hidup dan Departemen Pekerjaan Umum. ”Segala sesuatu menyangkut perizinan, kajian dan Amdal telah kami siapkan,” kata Benyamin.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, ia meruskan, ingin proyek ini dimulai dengan perencanaan dan persiapan yang matang, tak satu pun aturan yang dilanggar, serta tidak berdampak buruk pada lingkungan.
”Kami tidak mau jika proyek ini bermasalah di kemudian hari,” katanya. Jika melihat persiapan dan tahapan-tahapan yang kini dilakukan, Benyamin optimistis proyek ini akan berjalan lancar dan pembangunannya sesuai rencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar